Sabtu, 13 Juli 2013

RESIKO YANG HARUS DIHADAPI DALAM MENJALANKAN REDENOMINASI (Redenominasi II)



I. Resiko Inflasi dampak dari beberapa aspek

a. Aspek psikologis

Wacana dan persiapan redenominasi Rupiah dengan alasan menyederhanakan proses pembayaran dan mengangkat harga diri Rupiah ada kemungkinan justru memunculkan dampak negatif berupa inflasi yang tinggi. Wacana mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1 K tidak bisa meniadakan aspek psikologis masyarakat yang tadinya terbiasa dengan jumlah uang yang besar.

Kalau aspek psikologis tidak bisa diatasi, penjual barang dan jasa akan dengan cepat melipat-lipatkan harganya. Misalnya beras sekilo yang tadinya Rp 10.000, setelah redenominasi menjadi Rp 10 K. Aspek psikologis akan membawa penjual barang dan jasa berpikir menjual beras dengan harga Rp 10 yang baru terasa sangat murah. Keuntungannya juga dirasa terlalu sedikit. Mereka dengan mudah akan cepat mencoba harga baru di Rp 12. Akibatnya bobot inflasi dari kenaikan harga beras ini langsung melonjak sebesar 20% dalam waktu cepat. Hal yang tidak akan terjadi secepat itu dengan nilai Rupiah saat ini karena dari Rp 10.000 ke Rp 12.000 justru akan memunculkan halangan psikologis berat untuk menaikkan harga sebesar itu. Ini sekedar contoh yang perlu diwaspadai dan diantisipasi.

Gejala psikologis seperti itu cenderung terjadi mencontoh hal yang sama pada saat pemerintah mengumumkan rencana menaikkan gaji PNS. Biasanya kenaikan gaji PNS belum diberlakukan tapi harga-harga sudah “menyambut” naik terlebih dulu tanpa alasan lain selain aspek psikologis penjual barang dan jasa.

b. kemalasan memberikan kembalian uang

Selama ini kembalian uang pecahan kecil diberikan dalam bentuk permen. Setelah redenominasi diberlakukan, semakin banyak kembalian berupa permen. Bahkan permen murah dihargai sangat mahal hanya karena tidak tersedia pecahan Rupiah dengan nilai kecil. Untuk toko-toko kecil, dengan alasan kepraktisan mereka akan membulatkan saja harganya ke atas sehingga inflasi yang tidak perlu justru cepat terjadi. Misalnya harga dengan Rupiah baru sebenarnya hanya Rp 12 tapi dibulatkan ke Rp 15 hanya karena kembalian Rp 3 tidak tersedia. Hal remeh-temeh seperti ini menimbulkan inflasi yang tidak perlu, tapi cepat terjadi.

Penerapan redenominasi Rupiah harus menghitung dengan “cost and benefit analysis“. Benefit yang akan diperoleh yang tangible hanyalah hilangnya 3 angka terakhir dalam setiap transaksi Rupiah. Hanya itu, tidak ada yang lain. Kalau pun ada yang lain mungkin rasa kesetaraan nilai mata uang dengan negara-negara tetangga. Tapi ini sangat semu dan relatif. Apakah memang benar-benar kesetaraan diukur dengan cara seperti ini. Sedangkan cost-nya adalah potensi hiperinflasi dalam waktu cepat yang menurunkan daya beli masyarakat. Potensi hiperinflasi itu berkisar antara 20% - 80% untuk mengambil probabilitas mediannya. Hiperinflasi 20% saja sudah akan menimbulkan penderitaan warga yang luar biasa, apalagi kalau lebih dari itu.

II. Resiko perubahan infrastruktur 

a. Biaya  yang harus ditanggung berbagai perusahaan dalam merubah infrastruktur 

Bank Indonesia mengalokasikan anggaran sebesar Rp200 miliar untuk mendukung kebijakan redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah. Anggaran tersebut untuk mempersiapkan infrastruktur teknologi informasi dan percetakan uang rupiah nominal baru. "Itu baru biaya yang dikeluarkan Bank Indonesia ," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas di Jakarta, Rabu 23 Januari 2013.

Bank Sentral tidak akan menanggung perubahan sistem perbankan, karena itu akan ditanggung masing-masing bank. Setiap bank, katanya, memiliki sistem perbankan internal dan berbagai langkah persiapan yang berbeda-beda. Saat ini fokus utama BI dan pemerintah adalah melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat. Sosialisasi akan memudahkan pemerintah untuk menerapkan kebijakan ini dengan baik. Sedangkan kepastian dimulai waktu transisi masih menunggu kesepakatan antara DPR dan pemerintah."Pak Menteri dan Pak Gubernur BI tidak bisa menentukan waktu pasti transisinya, itu hanya perkiraan tidak secara detail," katanya. (umi)

b. Bangkrut/gulung tikar

Resiko lain adalah bangkrutnya perusahaan2 yang tidak memiliki kesiapan dari segi dana dalam menghadapi perubahan infrastruktur intern perusahaan yang selama ini sudah berjalan. Banyaknya perusahaan yang bangkrut karena ketidak siapan dana dalam memperbaiki infrastruktur internnya akan berdampak sangat besar bagi kestabilan pertumbuhan ekonomi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar