1. Dilihat dari Pengertiannya:
Redenominasi Rupiah adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang
menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa
mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.
Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.
Sanering Rupiah adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui
pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang,
sehingga daya beli masyarakat menurun.
2. Dilihat dari Dampaknya bagi masyarakat.
Pada redenominasi, tidak ada kerugian karena daya beli
tetap sama. Sedangkan Pada sanering, menimbulkan banyak kerugian karena
daya beli turun drastis.
3. Dilihat dari sisi Tujuannya
Redenominasi rupiah bertujuan menyederhanakan pecahan
uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi.Tujuan berikutnya,
mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.
Sanering rupiah bertujuan mengurangi jumlah uang yang
beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi
(inflasi yang sangat tinggi).
4. Nilai uang terhadap barang.
Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak
berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang
disesuaikan.
Pada sanering, nilai uang terhadap barang berubah
menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya.
5. Kondisi saat dilakukan.
Redenominasi dilakukans saat kondisi makro ekonomi
stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali. Sedangkan Sanering dilakukan
dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi)
.
6. Masa transisi
Redenominasi dipersiapkan secara matang dan terukur
sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sanering tidak ada masa transisi dan dilakukan secara tiba-tiba.
7. Contoh untuk harga 1 liter bensin seharga Rp 4.500
per liter.
Pada redenominasi, bila terjadi redenominasi tiga
digit (tiga angka nol), maka dengan uang sebanyak Rp 4,5 tetap dapat membeli 1
liter bensin. Karena harga 1 liter bensin juga dinyatakan dalam satuan pecahan
yang sama (baru).
Pada sanering, bila terjadi sanering per seribu rupiah, maka dengan Rp 4,5 hanya dapat membeli 1/1000 atau 0,001 liter bensin
Memang saat ini masih ada pembahasan, berapa
digit yang akan dihilangkan. 3 digit atau 2 digit. Walaupun hal ini baru
merupakan wacana saja karena pemerintah juga belum menyetujuinya, tetapi
pastinya hal ini akan menjadi perbincangan di mana-mana. Baik itu ditingkat
pebisnis kelas kakap sampai pedagang kecil kelas teri. Tak dapat dibayangkan
betapa lama dan repotnya sosialisasi yang harus dilakukan jika nantinya program
redenominasi rupiah tersebut betul-betul dilaksanakan. Belum lagi terkait biaya
yang harus dikeluarkan sebagai pengganti uang rupiah lama dengan yang baru
Rencananya redenominasi rupiah ini akan
dilaksanakan secara penuh pada tahun 2022 nanti dan untuk masa sosialisasinya
akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2013. Selama masa sosialisasi
tersebut, akan digunakan 2 (dua) jenis mata uang rupiah yaitu rupiah lama dan
rupiah baru. Jadi selama masa transisi, masyarakat bisa memilih mau membayar
barang dengan mata uang rupiah lama atau mata uang rupiah baru.
Dari 50 negara yang berhasil melakukan
redenomisasi nilai mata uangnya hanya beberapa negara yang berhasil melakukan
redenomisasi nilai mata uangnya. Beberapa resiko yang harus diperhitungkan oleh
pemerintah yang mungkin timbul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar